Sistem Informasi Desa Langgongsari
BIDANG | : Pelaksanaan Pembangunan |
SUB BIDANG | : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
KEGIATAN | : Rehab Rumah Tidak Layak Huni |
VOLUME | : 1 Kegiatan |
NILAI PEMBANGUNAN | : 280.000.000 |
SUMBER DANA | : PBK dan Dana Desa |
WAKTU PELAKSANAAN | : - |
PELAKSANA KEGIATAN | : MUKHTADIN |
TAHUN | : 2025 |
DESKRIPSI | : Salah satu Program Kerja dari Pemdes Langgongsari yaitu pembangunan RTLH. RTLH adalah singkatan dari Rumah Tidak Layak Huni. Ini merujuk pada rumah yang kondisi bangunannya tidak memenuhi standar keselamatan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuninya. Program RTLH bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi tersebut, dengan memberikan bantuan untuk perbaikan atau pembangunan kembali rumah. Berikut adalah beberapa poin penting terkait RTLH:
|